MERATAPI JENAZAH SECARA BERLEBIHAN



Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala. Kita memuji, memohan pertolongan dan meminta ampun kepadaNya. Kita berlindumg kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wata’ala maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan oleh Allah  maka tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan RasulNya.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala mewajibkan beberapa kewajiban yang tidak boleh diabaikan, memberi beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui dan mengharamkan beberapa perkara yang tidak boleh dilanggar. Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitabNya maka itulah yang halal, dan apa yang diharamkan maka itulah yang haram, sedangkan apa yang didiamkan tentangnya maka ia adalah yang dimaafkan, maka terimalah apa yang dimaafkan oleh Allah, sesungguhnya Allah tidak pernah lupa, kemudian beliau membaca ayat”
“Dan tidaklah Tuhanmu lupa” (Maryam : 64) (HR : HR Al Hakim : 2/ 375, dan dihasankan Oleh Al –Albani dalam ghaayatul maraam:hal :14)
Perkara-perkara yang diharamkan adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wata’ala. Allah berfirman :
“Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya” (Al Baqarah : 187)
Allah mengancam orang yang melampaui ketentuan-ketentuanNya dan melanggar apa yang diharamkanNya, seperti ditegaskan dalam Al Qur’an:
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan” (An Nisaa’: 14).
Menjauhi hal-hal yang diharamkan hukumnya adalah wajib, hal itu berdasarkan sabda rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
“Apa yang aku larang kalian maka jauhilah ia, dan apa yang aku haramkan pada kalian maka lakukanlah semampumu”. (HR Muslim, Kitabul Fadhaa’il, hadits no : 130).
Sering kita saksikan, sebagian para penurut hawa nafsu, orang-orang yang lemah jiwa dan sedikit ilmunya manakala mendengar perkara-perkara yang diharamkan  secara berturut-turut ia berkeluh kesah kesal sambil berujar : segalanya haram, tak ada sesuatu apapun kecuali kamu mengharamkannya, kamu telah menyuramkan kehidupan kami, kamu membuat gelisah hidup kami, menyempitkan dada kami, kamu tidak memiliki selain haram, agama ini mudah, persoalannya tidak sesempit itu dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Untuk menjawab ucapan mereka, kita katakan sebagai berikut: Sesungguhnya Allah Tabaroka wata’ala menetapkan hukum menurut kehendakNya, tidak ada yang dapat menolak ketetapanNya. Allah Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui, Maka Dia menghalalkan apa yang Ia kehendaki dan mengharamkan apa yang dikehendakiNya pula dan diantara pilar kehambaan kita kepada Allah Tabaroka wata’ala adalah hendaknya kita ridha dengan apa yang ditetapkan olehNya, pasrah dan berserah diri kepadaNya secara total.


MERATAPI JENAZAH SECARA BERLEBIHAN

Salah satu kemungkaran besar yang dilakukan oleh sebagian orang adalah meratapi jenazah secara berlebihan. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak sekeras kerasnya, meratap mengharu biru kepada mayit, memukuli muka sendiri, mengoyak ngoyak pakaian, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidak relaan terhadap takdir, di samping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.

Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melaknat orang yang suka melakukan ratapan berlebihan kepada mayit. Abu Umamah Radhiallahu’anhu meriwayatkan :

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat wanita yang mencakar mukanya, merobek-robek bajunya, serta yang berteriak dan berkata : ‘celaka dan binasalah aku” (HR Ibnu Majah : 1/505, Shahihul Jami’ : 5068)

Dan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, yang merobek-robek pakaian dan yang menyeru dengan seruan jahiliyah” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 3/163).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Wanita yang meratap, jika tidak bertaubat sebelum ia meninggal, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan pakaian dari cairan tembaga dan mantel dari kudis” (HR Muslim no : 934)

0 comments:

Post a Comment