Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala. Kita memuji, memohan pertolongan dan meminta ampun kepadaNya. Kita berlindumg kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wata’ala maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan RasulNya.
Sesungguhnya Allah Subhanahu
wata’ala mewajibkan beberapa kewajiban yang tidak boleh diabaikan, memberi
beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui dan mengharamkan beberapa perkara
yang tidak boleh dilanggar. Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda:
“Apa yang dihalalkan oleh Allah
dalam kitabNya maka itulah yang halal, dan apa yang diharamkan maka itulah yang
haram, sedangkan apa yang didiamkan tentangnya maka ia adalah yang dimaafkan,
maka terimalah apa yang dimaafkan oleh Allah, sesungguhnya Allah tidak pernah
lupa, kemudian beliau membaca ayat”
“Dan tidaklah Tuhanmu lupa”
(Maryam : 64) (HR : HR Al Hakim : 2/ 375, dan dihasankan Oleh Al –Albani dalam
ghaayatul maraam:hal :14)
Perkara-perkara yang diharamkan
adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wata’ala. Allah
berfirman :
“Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya” (Al Baqarah : 187)
Allah mengancam orang yang
melampaui ketentuan-ketentuanNya dan melanggar apa yang diharamkanNya, seperti
ditegaskan dalam Al Qur’an:
“Dan
barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar
ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang
ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan” (An Nisaa’:
14).
Menjauhi
hal-hal yang diharamkan hukumnya adalah wajib, hal itu berdasarkan sabda
rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
“Apa yang aku
larang kalian maka jauhilah ia, dan apa yang aku haramkan pada kalian maka
lakukanlah semampumu”. (HR Muslim, Kitabul Fadhaa’il, hadits no :
130).
Sering kita
saksikan, sebagian para penurut hawa nafsu, orang-orang yang lemah jiwa dan
sedikit ilmunya manakala mendengar perkara-perkara yang diharamkan secara
berturut-turut ia berkeluh kesah kesal sambil berujar : segalanya haram, tak ada
sesuatu apapun kecuali kamu mengharamkannya, kamu telah menyuramkan kehidupan
kami, kamu membuat gelisah hidup kami, menyempitkan dada kami, kamu tidak
memiliki selain haram, agama ini mudah, persoalannya tidak sesempit itu dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Untuk menjawab
ucapan mereka, kita katakan sebagai berikut: Sesungguhnya Allah Tabaroka
wata’ala menetapkan hukum menurut kehendakNya, tidak ada yang dapat menolak
ketetapanNya. Allah Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui, Maka Dia menghalalkan
apa yang Ia kehendaki dan mengharamkan apa yang dikehendakiNya pula dan diantara
pilar kehambaan kita kepada Allah Tabaroka wata’ala adalah hendaknya kita ridha
dengan apa yang ditetapkan olehNya, pasrah dan berserah diri kepadaNya secara
total.
Salah satu kemungkaran besar yang
dilakukan oleh sebagian orang adalah meratapi jenazah secara berlebihan.
Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak sekeras kerasnya, meratap
mengharu biru kepada mayit, memukuli muka sendiri, mengoyak ngoyak pakaian,
menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut
menunjukkan ketidak relaan terhadap takdir, di samping menunjukkan tidak sabar
terhadap musibah.
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam
melaknat orang yang suka melakukan ratapan berlebihan kepada mayit. Abu Umamah
Radhiallahu’anhu meriwayatkan :
“Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam melaknat wanita yang mencakar mukanya, merobek-robek bajunya, serta
yang berteriak dan berkata : ‘celaka dan binasalah aku” (HR Ibnu Majah : 1/505,
Shahihul Jami’ : 5068)
Dan dari Abdullah bin Mas’ud
Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami
orang yang menampar pipi, yang merobek-robek pakaian dan yang menyeru dengan
seruan jahiliyah” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 3/163).
Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda:
“Wanita yang meratap, jika tidak
bertaubat sebelum ia meninggal, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan
pakaian dari cairan tembaga dan mantel dari kudis” (HR Muslim no :
934)
0 comments:
Post a Comment