Informasi Mengenai Fatwa-Fatawa Seputar Mangkafani Mayit, Lengkap, dan Tata Cara Pengurusan Mayit Lengkap, Terhadap Orang Yang Sekarat Menjelang Sakaratul Maut, Semoga Bermanfaat, Terima kasih.
Pertanyaan :
Ada seorang muslim yang membunuh muslim lainnya, kemudian sang muslim pembunuh
ini diberi hukuman bunuh juga. Pertanyaan kami, apakah muslim yang pembunuh ini
jika sudah dibunuh, ia harus dimandikan dan dishalati?
Jawab:
Benar, ia harus dimandikan dan dishalati. Sebab ia tidak keluar dari
lingkaran agama Islam.
0 comments:
Post a Comment